Pendaftaran Tamtama Polri BRIMOB dan POLAIR TA 2023 Di Polres Grobogan, Berikut Ini Syaratnya

Pendaftaran Tamtama Polri BRIMOB dan POLAIR TA 2023 Di Polres Grobogan, Berikut Ini Syaratnya

Pendaftaran penerimaan TAMTAMA BRIMOB dan TAMTAMA POLAIR Gelombang 1 Tahun Anggaran 2023 sudah dibuka pada tanggal 12-21 September 2022.

Perbedaannya, Polair (Polisi Air) bertugas menyelenggarakan manfaat kepolisian perairan, seperti patroli air.

Sementara Brimob adalah bagian dari Polri yang bertugas menghadapi kejahatan bersama dengan intensitas tinggi, jikalau teroris.

Nantiny, pendidikan Tamtama Brimob bakal dijalankan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur.

Pendaftaran dijalankan secara online terlebih dahulu di laman penerimaan.polri.go.id

Kemudian, pendaftar melakukan verifikasi berkas ke Polres/Podla setempat

Persyaratan umum: les kedinasan

a. warganegara Indonesia; 

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

e. usia sekurang-kurangnya 18 th. (pada selagi dilantik jadi bagian Polri);

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);


h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


 


Persyaratan khusus:


 


a. pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;


b. berijazah:


 


1) Tamtama Brimob


 


- SMA/MA/SMK semua jurusan kalau jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) bersama dengan kriteria lulus;


- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) bersama dengan kriteria lulus.


 


2) Tamtama Polair


 


- SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kalau jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan


kriteria lulus;


- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) bersama dengan kriteria lulus.


 


c. usia sekurang-kurangnya 17tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 th. pada selagi buka pendidikan;


d. tinggi badan sekurang-kurangnya untuk pria 165 cm, spesifik ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)


163 cm;


e. tidak bertato dan tidak mempunyai tindik telinga atau bagian badan lainnya, kalau yang disebabkan


oleh ketentuan agama/adat;


f. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pengecekan kesegaran oleh Panpus/Panda;


g. tidak meridukung atau ikut dan juga di dalam organisasi atau memahami yang bertentangan bersama dengan Pancasila, Undang-Uridang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;


h. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan


norma hukum;


i. memicu surat pemyataan bermaterai bersedia di letakkan di semua lokasi NKRI dan


ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan


diketahui olehorang tua/wali;


j. memicu surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,


menjanjikan dan menjamin mampu menolong meluluskan di dalam sistem seleksi penerimaan terpadu


yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

k. berdomisili sekurang-kurangnya 2 th. di lokasi Polda daerah mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan bersama dengan dibuktikan bersama dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;

I. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan mampu untuk tidak menikah sepanjang di dalam pendidikan pembentukan, jikalau peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur dan juga tidak mampu mengikuti pendidikan;

m. bersedia menjalani ikatan dinas pertama sekurang-kurangnya sepanjang 10 (sepuluh) tahun, terhitung terasa saat

diangkat jadi Tamtama Polri;

n. memperolehpersetujuandari orang tua/wali;

o. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas bersama dengan instansi lain;

p. bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih sehingga melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan

telah mendapatkanvaksinasi covid-19 dosis ketiga (booster);

q. bagi yang sudah bekerja secaratetap sebagai pegawai/karyawan:

- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

- bersedia diberhentikan dari standing pegawai/karyawan, biladiterima dan mengikuti pendidikan

pembentukan Tamtama Polri.

r. mengikuti dn lulus pemeriksaan/pengujian bersama dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi

materi dan kronologis aktivitas sebagai berikut:

- pengecekan administrasi awal bersama dengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);

- pengecekan kesegaran tahap Idengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);

- tes psikologi tahap I bersama dengan penilaiansecara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

- tes akademik bersama dengan penilaiansecara kuantitatif yang meliputi;

> pengetahuan lazim (PU) (termasuk UU Kepolisian);

> wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);

> bahasa Inggris (B.ING);

> Matematika (MTK).

5) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A dan B) dan renang bersama dengan penilaian secara kuantitatif dan pengecekan antropometri bersama dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

6) sidang menuju Rikkes tahap II;

7) pengecekan kesegaran tahap II (termasuk Keswa) bersama dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

8) tes psikologi tahap II(wawancara) bersama dengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);

9) pendalaman PMK bersama dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

10) pengecekan administrasi akhir bersama dengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);

11) Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS/TMS));

12) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

Tata cara pendaftaran online:

Pendaftaran Penerimaan Polri BRIMOB dan POLAIR TA 2023

Pendaftaran Penerimaan Polri BRIMOB dan POLAIR TA 2023 (penerimaan.polri.go.id)

a. Login ke laman penerimaan.polri.go.id;

b. Memilih type seleksi Tamtama Polri (Brimob atau Polair) pada halaman utama website;

c. mengisi form registrasi yang mengenai bersama dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah

terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain cocok format di dalam website;

d. Data mesti benar dan akurat, lantas pendaftar mesti meyakinkan tidak ada kekeliruan pengisian data;

e. sesudah sukses mengisi form registrasi online setelah itu pendaftar bakal meraih nomor

registrasi online beserta usemame dan password.

Username dan password berfaedah untuk Login ke halaman dashboard.

f. pendaftar bakal mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;

g. batas selagi verifikasi knowledge pendaftar terhitung sepanjang pendaftaran online berjalan cocok jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat:

a. verifikasi dijalankan secara online dan offline;

b. verifikasi offline tiap tiap harinya dijalankan jam 08.00 s.d. 16.00WIB;

c. pendaftar mesti mampir sendiri (tidak boleh diwakilkan) bersama dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online dan juga berkas administrasi;

d. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;

e. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

- asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;

- asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak mesti dilegalisir;

- asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah adaBarcodenya tidak mesti dilegalisir;

- asli ijaza:

SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah mengfungsikan barcode tidak mesti dilegalisir dan transkrip nilai dan juga fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

- asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

- pas foto berwama ukuran 4x6 bersama dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar;

- surat persetujuan orang tua/wali* dan fotokopi;

- surat pemnohonan jadi bagian Polri ditulis tangan* dan fotokopi;

- surat pemyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau

hukum adat* dan fotokopi;

- daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada selagi pendaftaraan online) dan fotokopi;

- surat perjanjian ikatan dinas pertama bagian Polri* dan fotokopi;

- surat pengakuan tidak terikat perjanjian bersama dengan instansi lain* dan fotokopi;

- surat pemyataan orang tua/wali untuk mengimbuhkan keterangan dan dokumen yang

sebenamya* dan fotokopi;

- surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan mengfungsikan sponsorship atau

ketebelece* dan fotokopi;

- surat pemyataan tidak menolong atau ikut dan juga di dalam organisasi atau memahami yang

bertentangan bersama dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal

Ika;

- surat pemyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan,

norma sosial dan normahukum.

*) Catatan: form mampu diunduh di website: penerimaan.polri.go.id

f. pendaftar melakukan pengukuran tinggi dan berat badandengan alat ukur yang sudah ditera;

g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan sudah melakukan pengukuran tinggi badan, setelah itu diberikan no ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang bakal digunakan untuk mengikuti seluruhtahapan seleksi;

h. di dalam rangka mewujudkan komitmen penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Tamtama Polri gelombang ITahun Anggaran 2023 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/ltwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas ekstemal (LSM/Ormas) untuk lihat dan mengawasi pelaksanaan tiap tiap tahapan seleksi secara ketat dan berkelanjutan sebagai bentuk pelaksanaan komitmen BETAH dan menginformasikan jikalau terkandung masalah di dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

i. melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi mengenai lainnya cocok kebutuhan);

j. pimpinan Polri bakal menindak bersama dengan tegas cocok bersama dengan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang melakukan penyimpangan di dalam penyelenggaraan penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023;

k. sistem penerimaan mempedomani protokol kesegaran covid-19;

I. Peserta di tingkat Panda diwajiban membawa hasil rapid test antigen covid-19 bersama dengan hasil negatif dan menunjukan bukti vaksin Covid-19 sekurang-kurangnya dosis ketiga (booster) pada tiap tiap tahapan seleksi, jikalau tidak membawa maka bakal dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Belajar Bahasa Inggris Diperlukan dalam Dunia Pariwisata?

Mengapa Riset Pasar Penting dalam Bisnis Pulsa dan Token Listrik

Penalti 10 Grid untuk Leclerc di F1 GP Arab Saudi 2023